Pegawai negeri dipenjara 30 bulan karena seks di bawah umur dengan gadis berusia 13 tahun

0 Comments

Seorang Hakim Distrik menandai seorang pria karena tidak hanya mengkhianati kepercayaan seorang gadis remaja dan keluarganya, tetapi juga istrinya, setelah dia melakukan beberapa pelanggaran seksual dengan gadis itu, yang saat itu berusia 13 tahun.

“Anda tidak punya hati nurani,” kata Hakim Distrik Lee Poh Choo kepada Muhammad Zhafir Ahmad, 27, sebelum membawanya ke penjara selama 30 bulan pada hari Rabu. Pelanggaran itu terungkap pada September tahun lalu ketika ibu korban menemukan foto-foto putrinya dan Zhafir berciuman di ponselnya.

Zhafir, seorang pegawai negeri, yang menghadapi 17 dakwaan, mengaku bersalah atas lima tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 13 tahun di rumahnya dan di mobilnya antara April dan Agustus tahun lalu. Tuduhan lainnya dipertimbangkan.

Pengadilan distrik mendengar bahwa Zhafir dan tunangannya saat itu, yang kemudian dinikahinya, mengenal ibu korban. Pada bulan September 2011, ia mengundang korban dan saudara-saudaranya ke bioskop tetapi hanya korban yang pergi. Setelah pertemuan ini, mereka saling menghubungi secara teratur melalui telepon dan melalui pesan teks. Korban mengatakan kepada Zhafir bahwa dia melihatnya sebagai pacar. Dia menerimanya sebagai pacarnya hanya satu hari sebelum dia menikah, kata Asisten Jaksa Penuntut Umum Raja Mohan.

Pada April tahun lalu, setelah jalan-jalan, Zhafir melakukan hubungan seks suka sama suka dengan gadis itu di rumahnya dan menyuruhnya untuk merahasiakannya.

Bulan berikutnya, dia menjemputnya dari sekolah dengan mobilnya dan mengantarnya ke tempat parkir bertingkat di Jurong West di mana mereka berhubungan intim lagi.

Dalam dakwaan terakhir, pasangan itu mesra di mobilnya di tempat parkir di Dover Crescent pada akhir Agustus tahun lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts