Pedoman baru telah ditetapkan untuk penggunaan karangan bunga LED elektronik dan struktur tiup saat bangun, setelah muncul kekhawatiran atas penggunaannya yang berlebihan dan seberapa terang mereka, yang berpotensi menghalangi garis pandang pengendara.
Dikembangkan bersama oleh NEA dan Association of Funeral Directors Singapore, pedoman ini membatasi karangan bunga LED hingga 10 kali bangun, termasuk satu struktur tiup.
Penyebaran karangan bunga dan inflatables pemancar cahaya ini akan terbatas pada area bangun pemakaman – dek kosong HDB dan paviliun – dan akan tunduk pada kondisi dan persetujuan dari pihak berwenang.
Pedoman baru diumumkan oleh NEA pada hari Selasa (7 Juni).
Menanggapi pertanyaan dari The Straits Times, juru bicara NEA mengatakan: “Pedoman ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pemilik tempat dan industri tentang penggunaan dan penyebaran karangan bunga pemancar cahaya dan inflatables di bangun untuk mencegah masalah seperti polusi cahaya dan kebisingan, obstruksi lalu lintas pejalan kaki, dan potensi perjalanan pemutus sirkuit.
“NEA bekerja dengan dewan kota untuk memasukkan pedoman dalam syarat dan ketentuan untuk izin untuk mengadakan bangun, karena banyak bangun diadakan di ruang komunal di perkebunan HDB.”
Menurut pedoman, karangan bunga LED dan inflatables tidak akan diizinkan untuk ditempatkan di dekat tempat parkir, jalan, trotoar, badan usaha atau tempat tinggal, karena akan menghalangi lalu lintas, pengendara dan pejalan kaki.
Jika mereka ditempatkan di dalam ruang umum seperti trotoar pejalan kaki dan trotoar, mereka harus memungkinkan ruang berjalan setidaknya 1,5 m.
Barang-barang tidak boleh ditempatkan dalam jarak 5m dari hidran kebakaran dan tidak boleh menghalangi ketentuan keselamatan kebakaran.
Mereka juga tidak boleh dinyalakan dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi.
“Dewan kota atau izin tertulis otoritas terkait diperlukan untuk penyimpangan dari pedoman ini,” tambah NEA.
Seorang juru bicara NEA mengatakan pedoman tersebut telah dikeluarkan untuk dewan kota dan organisasi keagamaan, dan secara progresif memberi pengarahan kepada para pemangku kepentingan mereka.
Beberapa rumah duka telah melarang karangan bunga LED dan struktur tiup di tempat mereka karena kekhawatiran tentang keselamatan dan kelebihan listrik.
Setiap karangan bunga LED berharga antara $ 90 dan $ 138, termasuk pemasangan di tempat.