India mengatakan undang-undang media sosial baru sebagai tanggapan atas pelanggaran hak asasi manusia

0 Comments

NEW DELHI (REUTERS) – India pada Senin (6 Juni) menerbitkan kembali aturan baru tentang perusahaan media sosial yang diusulkannya kemudian tiba-tiba menarik diri pekan lalu, tidak membuat perubahan tetapi menjelaskan bahwa undang-undang itu diperlukan karena perusahaan telah melanggar hak konstitusional orang India.

Negara itu pekan lalu merilis rancangan perubahan undang-undang TI yang akan mengharuskan perusahaan untuk “menghormati hak-hak yang diberikan kepada warga negara di bawah konstitusi India” dan membentuk panel pemerintah untuk mendengar banding atas keputusan moderasi konten perusahaan.

Pemerintah merilis draf lagi pada hari Senin tanpa perubahan dan meminta komentar publik dalam waktu 30 hari. Tapi New Delhi untuk pertama kalinya menjelaskan alasannya.

“Sejumlah perantara (teknologi) telah bertindak melanggar hak-hak konstitusional warga negara India,” kata pemerintah, tanpa menyebut nama perusahaan atau hak-hak tertentu.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi telah memiliki hubungan yang tegang dengan banyak perusahaan Big Tech, dan New Delhi telah memperketat peraturan perusahaan seperti Facebook, YouTube dan Twitter.

Ketegangan berkobar antara pemerintah India dan Twitter tahun lalu ketika perusahaan menolak untuk sepenuhnya mematuhi perintah untuk menghapus akun yang menurut pemerintah menyebarkan informasi yang salah tentang protes petani tertentu.

Twitter juga menghadapi reaksi keras di India karena memblokir akun orang-orang berpengaruh, termasuk politisi, dengan alasan melanggar kebijakannya.

Proposal pemerintah akan memaksa perusahaan untuk “mengambil semua langkah yang wajar untuk memastikan aksesibilitas layanannya kepada pengguna bersama dengan harapan yang wajar dari uji tuntas, privasi dan transparansi.”

Membela badan banding baru yang diusulkan, pemerintah mengatakan perusahaan media sosial tidak memiliki mekanisme seperti itu dan juga tidak ada “mekanisme pengaturan mandiri yang kredibel.”

Google, YouTube, Facebook dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts