Profesor Pakistan mendapat hukuman mati dalam kasus penistaan agama

0 Comments

Jaksa mengatakan para penyelidik mengambil materi anti-agama dari laptop Hafeez setelah dia membuktikannya.

Hafeez juga didenda setengah juta rupee Pakistan (S $ 4.300) pada hari Sabtu.

Keluarga dan pengacara Hafeez merilis pernyataan yang mengatakan persidangan telah ditandai dengan “gelombang ketakutan” dan intimidasi setelah pengacara pembela awal Hafeez, Rashid Rehman, ditembak dan dibunuh pada tahun 2014 setelah setuju untuk menangani kasus ini. Tidak ada yang didakwa dengan pembunuhan itu.

“Ketidakadilan yang dilakukan terhadap Junaid Hafeez memberi setiap warga Pakistan yang peduli kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait tentang bagaimana lembaga peradilan, layanan penuntutan, polisi dan otoritas penjara bekerja di negara ini,” kata pernyataan itu.

Ia melanjutkan: “Hafeez telah menghabiskan lebih dari enam tahun di sel isolasi sebelum hukuman yang sama dengan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi.” Hafeez, yang berhenti dari studinya di perguruan tinggi kedokteran top Pakistan untuk mengejar hasrat untuk seni dan sastra, mendapatkan beasiswa Fulbright dan kuliah di Jackson State University di mana ia mengambil jurusan sastra, fotografi, dan teater Amerika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts