SEOUL (AFP) – Mantan pacar mendiang bintang K-pop Goo Hara dipenjara oleh pengadilan banding Kamis (2 Juli) karena memerasnya atas video seks yang berperan dalam bunuh diri.
Pada tahun 2018, Goo – anggota mantan girl grup Kara – mengatakan kepada media lokal bahwa mantannya telah mengancam “untuk mengakhiri karir hiburannya” dengan membocorkan video seks mereka.
Sebuah klip CCTV dari pasangan itu menunjukkan penyanyi itu berlutut di depannya, tampaknya memintanya untuk tidak melakukannya.
Goo ditemukan tewas di rumahnya pada bulan November, dan secara luas diyakini telah mengambil nyawanya sendiri setelah menjadi sasaran komentar online yang kasar menyusul laporan tentang video tersebut.
Pria itu, penata rambut Choi Jong-bum, tahun lalu dihukum karena berbagai kejahatan termasuk pemerasan dan menimbulkan cedera, dan diberi hukuman penjara yang ditangguhkan.
Baik dia dan jaksa mengajukan banding, dan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Kamis memerintahkan hukuman yang lebih berat, memenjarakannya selama setahun.
Pemerakannya atas rekaman itu telah “merusak serius” reputasi mendiang bintang itu, katanya, dan telah meninggalkannya dengan “trauma yang tidak dapat diubah”.
Choi “sangat menyadari bahwa tingkat kerusakan akan sangat serius jika video seks bocor, mengingat bahwa korban adalah selebriti terkenal”, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Tetapi pengadilan menyimpulkan “tidak ada bukti yang cukup” bahwa dia tidak setuju untuk difilmkan.