Dua pria Malaysia ditangkap setelah botol-botol berisi cairan cokelat, yang diduga mengandung obat-obatan, ditemukan di sebuah truk di Pelabuhan Jurong.
Petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menemukan empat botol cairan coklat, yang diyakini kratom, di sebuah truk yang terdaftar di Malaysia yang mengangkut balok logam pada 10 Desember.
Dua botol lain berisi sisa-sisa cairan serupa juga ditemukan tersembunyi di bawah dan di belakang kursi pengemudi, kata ICA dalam sebuah posting Facebook pada hari Minggu (22 Desember).
Dalam posting berjudul “Tidak ada waktu untuk teh ‘tinggi'”, ICA berbagi foto dari apa yang tampak seperti botol minuman berkarbonasi yang memegang cairan coklat.
Kratom mengandung Mitragynine dan 7-Hydroxymitragynine, yang merupakan obat terkontrol Kelas A.
Siapa pun yang dinyatakan bersalah mengimpor obat-obatan yang dikendalikan Kelas A ke Singapura akan dipenjara setidaknya selama lima tahun dan diberikan setidaknya lima pukulan tongkat.
Mereka dapat dipenjara hingga 30 tahun dan diberikan hingga 15 pukulan tongkat.
Dua pria Malaysia, berusia 35 dan 38 tahun, ditangkap karena hubungan mereka dengan kasus tersebut pada 10 Desember, yang telah dirujuk ke Biro Narkotika Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut, kata ICA.