Malaysia Larang Buku yang Diduga Menghina Lambang Negara

0 Comments

PETALING JAYA (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah mengumumkan larangan terhadap sebuah buku setelah sampulnya menyebabkan kegemparan karena konon menghina lambang negara.

Menurut lembaran federal yang diterbitkan pada hari Rabu (1 Juli) oleh Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainuddin, publikasi itu kemungkinan akan merugikan ketertiban umum, keamanan, kepentingan nasional, alarm opini publik dan bertentangan dengan hukum apa pun, dan oleh karena itu “benar-benar dilarang di seluruh Malaysia”.

Pencetakan, impor, produksi, reproduksi, penerbitan, penjualan, penerbitan, penerbitan, sirkulasi, distribusi atau kepemilikan publikasi dengan demikian telah dilarang di bawah larangan tersebut.

Sampul buku, berjudul Rebirth: Reformasi, Perlawanan, Dan Harapan Di Malaysia Baru, memuat sebuah karya seni yang menyerupai lambang negara, yang menampilkan seorang anak yang tidak berpakaian, dua harimau berwajah manusia dan seekor buaya di bagian bawah menggantikan moto nasional “Persatuan adalah Kekuatan”.

Dirilis awal tahun ini, buku ini menampilkan artikel oleh analis politik dan jurnalis, dan termasuk laporan tentang Pemilihan Umum 2018 dan diedit oleh Kean Wong.

Ini menarik perhatian pihak berwenang baru-baru ini setelah ketua Pemuda Umno Asyraf AWajdi Dasuki mengumpulkan publik untuk tindakan terhadap penulis, editor dan penerbit buku pada hari Minggu, portal berita Free Malaysia Today melaporkan.

Polisi mengatakan mereka telah menerima 32 keluhan hingga saat ini atas sampul depan.

Meskipun tidak ada penangkapan yang dilakukan, Bukit Aman telah mengkonfirmasi penyitaan 313 buku pada hari Selasa, hari yang sama ketika penerbit buku, Chong Ton Sin, mengeluarkan permintaan maaf, mengatakan itu bukan niatnya untuk menghina lambang negara.

Beberapa politisi, termasuk Menteri Komunikasi dan Multimedia Saifuddin Abdullah, telah mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk menghukum siapa pun yang terlibat dalam penerbitan buku tersebut.

“Bagi saya tindakan itu sangat kasar, dan kami tidak bisa berkompromi. Saya yakin polisi akan menyelidiki secara menyeluruh dan saya berharap siapa pun yang bersalah harus dihukum berat,” kata Saifuddin.

Tetapi kelompok hak-hak sipil, Lawyers for Liberty telah mengecam kontroversi tersebut sebagai upaya yang dibuat untuk mempersenjatai warga negara dari menggunakan kebebasan berbicara mereka.

Mereka menunjukkan bahwa karya seni yang digunakan pada sampul buku bukanlah hal baru, dan digunakan dalam sebuah pameran di Kuala Lumpur pada awal 2014.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts