Seorang pria Jepang berusia 50-an telah dibebaskan dari penahanan di China setelah menyelesaikan hukuman penjara lima tahun, kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga.
Pria itu telah ditahan sejak 2015 dan secara resmi dijatuhi hukuman penjara pada 2018, kata Suga.
Kyodo News melaporkan sebelumnya bahwa seorang pria berusia 59 tahun, yang tidak disebutkan namanya, telah menjalani hukuman penjara karena spionase, mengutip sumber pemerintah.
Jepang membantah bahwa dia terlibat dalam mata-mata, kata laporan itu.
Dia akan kembali ke Jepang Kamis (2 Juli).
Pembebasan itu terjadi ketika hubungan antara Jepang dan China telah tegang lagi oleh tindakan keras Beijing terhadap Hong Kong di bawah undang-undang keamanan baru yang mulai berlaku minggu ini.
Sembilan orang Jepang telah didakwa berdasarkan undang-undang spionase dan keamanan China terpisah yang diperkenalkan pada tahun 2014.
Pria itu pindah ke Korea Utara pada 1960-an dan kemudian membelot dan kembali ke Jepang. Dia ditahan pada 2015 di dekat perbatasan China dengan Korea Utara dan dijatuhi hukuman lima tahun pada 2018.