Aplikasi baru diluncurkan untuk membantu memerangi perdagangan ilegal sirip hiu dan pari

0 Comments

SINGAPURA – Sebuah aplikasi seluler baru yang diluncurkan kemarin (7 Juni) akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu petugas penegak hukum merampingkan perjuangan mereka melawan sirip hiu dan pari yang diperdagangkan secara ilegal yang datang melalui Singapura.

Fin Finder dapat mengidentifikasi spesies hiu atau pari saat pengguna mengunggah foto sirip di aplikasi. Algoritme aplikasi melakukan ini dengan menganalisis bentuk dan pola pada sirip, mirip dengan kemampuan AI untuk memproses pengenalan wajah.

National Parks Board (NParks), kelompok nirlaba Conservation International dan Microsoft Singapore berkolaborasi dan mengerjakan aplikasi ini mulai September tahun lalu.

Dr Adrian Loo, direktur kelompok pengelolaan satwa liar di NParks, mengatakan sirip yang memasuki Singapura saat ini perlu menjalani inspeksi visual, dengan petugas membandingkan sirip dengan panduan yang menunjukkan spesies mana yang telah disetujui untuk diperdagangkan.

Untuk memastikan apakah sirip berasal dari spesies yang diatur dalam Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) Appendix II, sampel kemudian dikirim untuk pengujian DNA untuk menentukan spesies dan genus hiu, sebuah proses yang bisa memakan waktu hingga satu minggu.

Dengan aplikasi ini, waktu itu dicukur menjadi kurang dari satu menit, memberikan umpan balik hampir instan kepada petugas penegak hukum tentang apakah pengiriman berisi sirip dari spesies yang diatur, kata Dhanushri Munasinghe, koordinator proyek di Conservation International Singapore.

Dia menambahkan bahwa aplikasi tersebut dapat mengidentifikasi spesies dengan kepastian hingga 89 persen, memungkinkan petugas untuk dengan cepat menandai pengiriman sirip yang mencurigakan untuk pengujian DNA lebih lanjut di Pusat Forensik Satwa Liar NParks.

Petugas dari NParks dan Bea Cukai Singapura akan mulai menggunakan Fin Finder saat memeriksa pengiriman sirip yang datang melalui pelabuhan masuk Singapura mulai kuartal ketiga tahun ini.

Dr Loo mengatakan: “Fin Finder memungkinkan petugas penegak hukum untuk membuat penilaian awal yang cepat di lapangan dengan meningkatkan efisiensi mereka dalam memvalidasi pengiriman.

“Aplikasi ini juga berfungsi sebagai bahan referensi bagi petugas dengan memberikan informasi tentang di mana spesies (hiu dan pari) ini ditemukan, dan di mana mereka diperdagangkan.”

Memanfaatkan database yang berisi lebih dari 15.000 gambar sirip hiu dan pari, versi beta Fin Finder mampu mengidentifikasi lebih dari 30 spesies hiu dan pari, 14 di antaranya terdaftar di Cites II.

Spesies yang terdaftar sebagai Kutipan II memiliki perdagangan yang diatur dan dipantau, dan tidak dapat diimpor tanpa izin.

Ms Munasinghe menambahkan: “Hiu dan pari memainkan peran penting dalam menjaga ekosistem laut dengan menjaga populasi ikan lainnya di cek.

“Jika dilucuti dari lautan kita, akan ada konsekuensi mengerikan bagi kesehatan laut, yang akan mempengaruhi kita, dan ketahanan pangan kita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts